UKK Calon Ketua DPC PKB se-Kepri

UKK Calon Ketua DPC PKB se-Kepri

DPW PKB Kepri menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) terhadap 18 calon Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Kepri di Harris Hotel Batam Center, Kamis 23 April 2026. UKK diikuti calon Ketua DPC PKB Batam, Tanjungpinang, Karimun, Lingga, dan Kepulauan Anambas. Hadir Ketua Lembaga Kaderisasi Nasional PKB yang juga anggota DPR RI, Zainul Munasichin dan Wakil Sekjen DPP PKB yang juga Ketua Fraksi PKB MPR RI, Eem Marhamah Zulfa Hiz.

 

Aman Soroti Anggaran Jamkesda Kepri 2026 yang Turun Signifikan

Aman Soroti Anggaran Jamkesda Kepri 2026 yang Turun Signifikan

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Aman S.Pd, MM, mengkritik tajam kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri yang memangkas anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada tahun anggaran 2026.

Pada tahun 2025, anggaran Jamkesda dialokasikan sebesar Rp4 miliar, namun pada APBD 2026 justru turun drastis menjadi Rp1 miliar, atau berkurang hingga Rp3 miliar.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan Kota Batam ini menyayangkan penurunan signifikan tersebut, mengingat Jamkesda merupakan program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

“Salah satu persoalan yang menjadi atensi saya adalah pengalokasian anggaran Jamkesda yang diplot Pemprov Kepri di APBD tahun depan. Penurunannya sangat signifikan,” ujar Aman kepada media, Senin (22/12/2025).

Jamkesda Dinilai Krusial bagi Warga Miskin

Jamkesda merupakan program bantuan biaya kesehatan dan non-kesehatan bagi masyarakat miskin yang pendanaannya bersumber dari APBD Kepri. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan, terutama layanan rujukan, baik di dalam maupun ke luar daerah.

Saat ini, Pemprov Kepri telah bekerja sama dengan 32 Rumah Sakit Pemberi Pelayanan Kesehatan (RS PPK) Jamkesda yang tersebar di dalam dan luar daerah. Layanan Jamkesda mencakup rawat jalan dan rawat inap dengan hak perawatan kelas III.

Menurut Aman, penurunan anggaran Jamkesda sangat mengkhawatirkan karena masih banyak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Ini berkaitan langsung dengan prioritas pelayanan kesehatan masyarakat. Jamkesda sangat dibutuhkan untuk meng-cover warga yang tidak memiliki layanan BPJS,” tegasnya.

Anggaran 2025 Habis Sebelum Akhir Tahun

Aman juga mengungkapkan bahwa meskipun alokasi Jamkesda tahun 2025 mencapai Rp4 miliar, dana tersebut hanya mampu mencukupi kebutuhan hingga Oktober. Fakta ini, kata dia, seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat, bukan justru mengurangi, anggaran Jamkesda di tahun berikutnya.

Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Aman mendesak Pemprov Kepri agar menjadikan Jamkesda sebagai salah satu prioritas utama dalam struktur APBD 2026.

“Saya berharap setelah adanya evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap APBD Kepri Tahun Anggaran 2026, alokasi Jamkesda bisa mengalami perubahan. Minimal sama dengan tahun ini,” ujarnya.

Keluhan Warga Masih Dominan

Ia menambahkan, persoalan akses layanan kesehatan masih menjadi keluhan utama masyarakat, khususnya warga kurang mampu. Keluhan tersebut kerap disampaikan langsung kepada anggota DPRD saat kegiatan reses.

“Kebutuhan layanan kesehatan masih menjadi aspirasi utama masyarakat. Kita masih menunggu hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD Kepri TA 2026. Setelah itu, kami akan kembali membahas pengalokasian Jamkesda Kepri yang saat ini sangat minim dan belum menjadi prioritas,” tutup Aman. ***

Potensi Labuh Jangkar di Kepri Belum Tergarap Optimal

Potensi Labuh Jangkar di Kepri Belum Tergarap Optimal

Menyusutnya APBD Kepri 2026 mendorong Anggota DPRD Kepri, Aman, S.Pd, MM, untuk mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri agar menggali sumber pendapatan alternatif. Salah satu potensi besar yang diusulkan adalah optimalisasi pendapatan dari labuh jangkar.

Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kepri tersebut menjelaskan bahwa penurunan APBD dari sekitar Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun disebabkan oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menyempitkan ruang fiskal daerah dan berpotensi menunda sejumlah program pembangunan.

“Kepri harus menggali pendapatan dari sumber lain akibat pemotongan dana transfer. Salah satunya melalui pengelolaan labuh jangkar. Potensinya sangat besar karena banyak kapal hilir mudik di perairan Kepri,” ujar Aman saat reses di Perumahan Taman Marcelia Batam Center, Sabtu malam, 6 Desember 2025.

Aman menegaskan bahwa Kepri memiliki peluang hukum untuk mengoptimalkan pengelolaan labuh jangkar. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah provinsi berwenang mengelola wilayah laut sejauh 12 mil dari garis pantai.

Namun, potensi ini belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh daerah karena pendapatan dari labuh jangkar saat ini masih masuk ke kas pemerintah pusat. Selain itu, tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan juga menjadi kendala.

“Saat ini, kami dari DPRD bersama Pemprov Kepri sedang memperjuangkan pengelolaan yang lebih optimal. Jika berhasil, kontribusinya terhadap pendapatan daerah bisa mencapai sekitar Rp1,1 triliun,” jelas Aman.

Potensi pendapatan tersebut diperkirakan berasal dari enam titik utama labuh jangkar di Kepri. Yakni Tanjungbalai Karimun, Pulau Nipah, Pulau Galang, Kabil, Tanjung Berakit, dan Batuampar.

Saat ini, sebagian besar titik tersebut dikelola oleh Kementerian Perhubungan, sementara sebagian lainnya di bawah pengelolaan Pemprov Kepri melalui BUMD.

Optimalisasi pengelolaan diharapkan dapat menutupi defisit fiskal dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kepri. ***