Anggota DPRD Kepri, Aman, S.Pd, MM Ingatkan Disdik Antisipasi Penumpukan Pendaftar SPMB 2026

Anggota DPRD Kepri, Aman, S.Pd, MM Ingatkan Disdik Antisipasi Penumpukan Pendaftar SPMB 2026

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Aman, S.Pd., MM., meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri mengantisipasi lonjakan pendaftar pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di sejumlah sekolah tujuan utama masyarakat.

Menurut Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kepri itu, persoalan membludaknya pendaftar di sekolah tertentu hampir selalu terjadi setiap tahun dan perlu diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua maupun calon peserta didik. Salah satunya terkait dengan memberi solusi yang tepat bagi pendaftar yang tidak diterima di sekolah tujuan.

“Pendaftar yang tidak diterima di sekolah tertentu harus ada solusinya, agar tidak menimbulkan rasa kekhawatiran di kalangan orang tua dan siswa,” ujar Aman dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kepri di Graha Kepri Batam, Juni 2026.

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Capt. Luther Jansen, MM, dan turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, M.Pd. Hadir pula sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kepri, yakni Hanafi Ekra, S.Ag., M.Pd.I., Hj. Ismiyati, S.Pd.AUD., Hj. Rohani, S.AP., Ririn Warsiti, SE., MM., Ir. Onward Siahaan, SH., M.Hum., serta Januar Robert Silalahi, S.I.Kom. Dari pihak pemerintah hadir Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Dr. Andi Agung, SE., MM., beserta jajaran.

Soroti Keadilan Seleksi SPMB

Dalam rapat tersebut, Aman menegaskan bahwa aspek keadilan dalam proses penerimaan murid baru harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Ia menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait calon siswa yang tinggal sangat dekat dengan sekolah, namun tidak diterima, sementara siswa lain yang lokasinya relatif sama justru berhasil lolos seleksi.

“Ada calon siswa yang rumahnya berdampingan atau berdekatan dengan sekolah, tetapi satu diterima dan satu lagi tidak. Persoalan seperti ini saya harapkan tidak terjadi lagi dalam SPMB 2026,” katanya.

Menurut Aman, persoalan semacam itu harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses penerimaan siswa baru.

Sosialisasi Jalur Penerimaan Harus Diperkuat

Selain persoalan daya tampung, Aman juga menilai sosialisasi mengenai mekanisme dan kuota setiap jalur penerimaan perlu dilakukan lebih masif.

Ia meminta Disdik Kepri memastikan masyarakat memahami ketentuan pada masing-masing jalur, baik jalur domisili, prestasi, afirmasi, maupun jalur lainnya.

Menurutnya, pemahaman yang baik akan membantu mengurangi kesalahpahaman dan mencegah penumpukan pendaftar pada jalur tertentu.

“Ini harus dijelaskan. Parameter penerimaan untuk setiap jalur harus dipahami masyarakat agar tidak terjadi salah pengertian dan penumpukan pendaftar pada jalur tertentu,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, memastikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk mengatasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama proses SPMB berlangsung.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk posko layanan penerimaan peserta didik baru yang berfungsi mempercepat penyelesaian keluhan dan kendala masyarakat.

“Posko ini kami siapkan agar setiap kendala bisa segera ditangani tanpa harus menunggu lama,” kata Andi.

Posko Terpadu SMA dan SMK

Selain layanan langsung di sekolah, Disdik Kepri juga menyiapkan sejumlah posko pendidikan dan posko gabungan untuk melayani masyarakat selama proses penerimaan siswa baru.

Tahun ini, terdapat lima posko terpadu yang mengintegrasikan layanan SMA dan SMK dalam satu lokasi. Salah satunya berada di wilayah Sekupang yang dipusatkan di SMK Negeri 4 Batam.

Menurut Andi, keberadaan posko tersebut bertujuan mempercepat pelayanan sekaligus memudahkan penyelesaian berbagai persoalan yang mungkin muncul selama proses penerimaan berlangsung.

Ia menegaskan bahwa layanan SMA dan SMK tetap berada dalam satu sistem pelayanan terpadu sehingga masyarakat tidak perlu berpindah lokasi untuk mendapatkan informasi maupun bantuan.

“Dengan sistem ini masyarakat lebih mudah mengakses layanan, meskipun masing-masing jenjang pendidikan memiliki karakteristik persoalan yang berbeda,” ujarnya.

Selain membantu masyarakat, posko terpadu juga memudahkan media dan Ombudsman dalam melakukan pemantauan pelaksanaan SPMB tanpa harus mendatangi setiap sekolah satu per satu.

Andi menambahkan seluruh sekolah telah terhubung secara daring dan dilengkapi fasilitas Zoom untuk mempercepat koordinasi antar satuan pendidikan.

“Seluruh sekolah sudah terhubung secara daring dan dilengkapi fasilitas Zoom, sehingga koordinasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Di sisi lain, Andi mengingatkan para orang tua agar tidak lagi beranggapan bahwa hanya sekolah tertentu yang menjadi pilihan terbaik.

Menurutnya, saat ini pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas seluruh sekolah sehingga tidak ada lagi istilah sekolah favorit maupun nonfavorit.

Karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir apabila anak tidak diterima di sekolah tujuan awal, sebab seluruh sekolah telah dipersiapkan untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

Ia juga mengingatkan bahwa proses penerimaan harus mengikuti ketentuan yang berlaku melalui jalur prestasi, afirmasi, maupun domisili.

“Pendaftaran harus mengikuti jalur yang telah ditentukan, yakni jalur prestasi, afirmasi, dan domisili,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *